Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/PDT.P/2013/PN.TA SUWARTI 1.
2.
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Jan. 2013
Klasifikasi Perkara Permohonan Akte Kelahiran Terlambat
Nomor Perkara 18/PDT.P/2013/PN.TA
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUWARTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 2. Menyatakan bahwa anak bernama ELIS SETIAWATI, jenis kelamin Perempuan, lahir di Tulungagung pada tanggal 10-05-1990 adalah anak ke-2 (dua) dari pasangan suami istri antara SUWARTI dan SUPRAPTO ; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tulungagung atau pejabat pengadilan Negeri yang ditunjuk untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tulungagung, untuk dicatat dalam register yang berlaku untuk itu serta menerbitkan Akte Kelahiran yang bersangkutan ; 4 . Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak