INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
13/PDT.P/2013/PN.TA | 1.RIANA 2.ERNI SUSIANTI |
1. 2. |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 07 Jan. 2013 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Akte Kelahiran Terlambat | ||||||
Nomor Perkara | 13/PDT.P/2013/PN.TA | ||||||
Tanggal Surat | - | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | I. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ; II. Menyatakan bahwa anak Pemohon bernama LAURINA FITRI WAHYUNING PRABANDARI, jenis kelamin Perempuan, Lahir di Tulungagung pada tanggal 10 bulan 01 tahun 2001 anak ke 1 dari Pemohon ; III. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tulungagung atau Pejabat Penagdilan Negeri yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan SIpil Tulungagung, untuk dicatat dalam register yang berlaku untuk itu serta menerbitkan AKte Kelahiran yang bersangkutan ; IV. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |