Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
187/Pdt.P/2024/PN Tlg SENDY PRATAMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 187/Pdt.P/2024/PN Tlg
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SENDY PRATAMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Mengijinkan Pemohon untuk membetulkan identitas didalam Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon dari yang semula tertulis dan terbaca SENDY PRATAMA, Tempat/tanggal lahir; Tulungagung/9 Februari 1993, anak pertama laki-laki dari Suami-Isteri SUGIARTO & MU’ISAH,menjadi SENDY PRATAMA, Tempat/tanggal lahir; Tulungagung/9 Februari 1993, anak pertama laki-laki dari Suami-Isteri TAN TO TJAY & SUSILOWATI;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung untuk bisa dicatat atau dilakukan perubahan tersebut diatas;
  4. Membebankan  biaya  perkara  kepada Pemohon;

Atau : Memberikan penetapan yang dipandang adil serta bijaksana.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak