Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2022/PN Tlg LILIK RAHAYU Kepala Kepolisian Resort Tulungagung cq Kepala Satreskrim Kepolisian Resort Tulungagung Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2022/PN Tlg
Tanggal Surat Senin, 05 Des. 2022
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1LILIK RAHAYU
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Resort Tulungagung cq Kepala Satreskrim Kepolisian Resort Tulungagung
Kuasa Hukum Termohon
NoNamaNama Pihak
1Mohamad Khoiril, S.Pd.M.HKepala Kepolisian Resort Tulungagung cq Kepala Satreskrim Kepolisian Resort Tulungagung
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan Mengabulkan PERMOHONAN PEMOHON untuk seluruhnya
  2. Menyatakan Batal demi hukum terhadap keputusan / ketetapan TERMOHON yakni: Surat Ketetapan Tersangka Nomor: S.Tap/152/XI/2022/Reskrim tertanggal 14 November 2022;
  3. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan kepada Pemohon;
  4. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon;
  5. Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
  6. Menghukum TERMOHON membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya