Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
26/Pdt.G/2024/PN Tlg 1.SUMIATIN
2.RIANTO
1.SUKRI
2.HERI MARSONO
3.WAIS WIDODO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 26/Pdt.G/2024/PN Tlg
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUMIATIN
2RIANTO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ahmad Govinda Arunnahya, S.HSUMIATIN
2Ahmad Govinda Arunnahya, S.HRIANTO
Tergugat
NoNama
1SUKRI
2HERI MARSONO
3WAIS WIDODO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA DESA SUMBERBENDO
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMER:

  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penggugat I adalah Pemilik Sah atas Sebidang Tanah seluas 10.917 m2 (sepuluh ribu sembilan ratus tujuh belas meter persegi), terletak di Jl Desa Beraspal, RT/RW 002/003, Dusun Padas, Desa Sumberbendo, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagungdengan batas-batas :

Sebelah Utara : Kamari ;

Sebelah Timur : Jl Desa beraspal ;
Sebelah Selatan       : Sukri;
Sebalah Barat :Karnadi, Kaidin, Frety Dwi Mayangsari, Nur Malik, Katemi;
3. Menyatakan Perbuatan Para Tergugat yang menguasai sebidang Tanah milik Penggugat luas10.917 m2(sepuluh ribu sembilan ratus tujuh belas meter persegi), terletak di Jl Desa Beraspal, RT/RW 002/003, Dusun Padas, Desa Sumberbendo, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagungdengan batas-batas :

Sebelah Utara : Kamari ;

Sebelah Timur : Jl Desa beraspal ;
Sebelah Selatan       : Sukri ;
Sebalah Barat :Karnadi, Kaidin, Frety Dwi Mayangsari, Nur Malik, Katemi;

Adalah tidak berhak dan merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
4. Menyatakan sah dan berhargasitajaminan yang diletakkanatassebidang tanahseluas 10.917 m2 (sepuluh ribu sembilan ratus tujuh belas meter persegi), terletak di Jl Desa Beraspal, RT/RW 002/003, Dusun Padas, Desa Sumberbendo, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagungdengan batas-batas :

Sebelah Utara : Kamari ;

Sebelah Timur : Jl Desa beraspal ;
Sebelah Selatan       : Sukri;
Sebalah Barat :Karnadi, Kaidin, Frety Dwi Mayangsari, Nur Malik, Katemi;
5. Menyatakan Petuk/Letter C Nomor:172 Persil: 164atasnamaTarwintidak sah dan segala macam akta atau surat apapun bentuk, jenis atau sifatnya yang diterbitkan berdasarkan petuk/letter c tersebut tidak sah dan tidak mengikat secara hukum;
6. Menyatakan Kerugian Materiil Penggugat adalah sejumlah  Rp.324.280.000,- (tiga ratus dua puluh empat juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
7. Menyatakan Kerugian Immateriil Penggugat adalah sebesar Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah);
8. Memerintahkan kepadaTurutTergugat IV untu kmenerbitkan  Petuk/Letter Catas nama Penggugat I pada sebidang tanah luas10.917m2 (sepuluh ribu sembilan ratus tujuh belas meter persegi), terletak di Jl Desa Beraspal, RT/RW 002/003, Dusun Padas, Desa Sumberbendo, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung dengan batas-batas :

Sebelah Utara : Kamari ;

Sebelah Timur : Jl Desa beraspal ;
Sebelah Selatan       : Sukri ;
Sebalah Barat :Karnadi, Kaidin, Frety Dwi Mayangsari, Nur Malik, Katemi;
9. Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk tidak melakukan upaya atau kegiatan-kegiatan dalam bentuk apapun juga diatas tanah a quo selama perkara ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap, pasti dan mengikat;
10. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian materil Para Penggugat secara Tunai dan sekaligus sejumlah Rp.324.280.000,- (tiga ratus dua puluh empat juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
11. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian immaterial kepada Para Penggugat secaraTunai dan sekaligus sejumlah Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah);
12/ Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul atas perkara ini;

SUBSIDER:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak