Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
191/Pdt.P/2024/PN Tlg A. HERY WAHYONO, S.PD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 191/Pdt.P/2024/PN Tlg
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1A. HERY WAHYONO, S.PD
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Mengijinkan Pemohon untuk membetulkan nama didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5359/DIS/1999 milik Pemohon dari yang semula tertulis dan terbaca HERY WAHYONO menjadi ANTONIUS HERY WAHYONO;
  3. Mengijinkan Pemohon untuk membetulkan nama didalam Kutipan Akta Perkawinan No 04/2000 milik Pemohon dari yang semula tertulis dan terbaca ANTONIUS HERRY WAHYONO menjadi ANTONIUS HERY WAHYONO;
  4. Mengijinkan Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 4147/II/2000 milik anak Pemohon dari yang semula tertulis dan terbaca ANTONIUS HERRY WAHYONO menjadi ANTONIUS HERY WAHYONO;
  5. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung untuk bisa dicatat atau dilakukan perubahan tersebut diatas;
  6. Membebankan  biaya  perkara  kepada Pemohon;

Atau : Memberikan penetapan yang dipandang adil serta bijaksana.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak