Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.Bth/2022/PN Tlg LEGOWO 1.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Malang
2.PT Bank Central asia Tbk, Kantor Cabang Utama Tulungagung
3.Tn. Mulyani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/Pdt.Bth/2022/PN Tlg
Tanggal Surat Senin, 10 Jan. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LEGOWO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YUSUF WIBISONO, S.H., MM., M.HLEGOWO
Tergugat
NoNama
1Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Malang
2PT Bank Central asia Tbk, Kantor Cabang Utama Tulungagung
3Tn. Mulyani
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan perlawanan untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan PELAWAN sebagai pihak yang benar,jujur dan beritikad baik.
  3. Menyatakan TERLAWAN I, TERLAWAN II dan TERLAWAN III adalah PARA TERLAWAN yang tidak benar, tidak jujur dan tidak beritikad baik.
  4. Menyatakan batal demi hukum pelaksanaan lelangNo. 110/HK/MLG/2021/ tanggal 25-01-2021 danpelaksanaanlelang No. 601/HK/MLG/2021 tanggal 15 Oktober 21 yang telahdilakukanlelangeksekusiatasagunanBapakLegowoolehkantorpelayanankekayaannegaradanlelang Malang
  5. Menyatakan putusan dalam perkara perlawanan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uit verbaar bij vorrad) walaupun ada upaya hukum banding, kasasi dan perlawanan lain.
  6. Menghukum PARA TERLAWAN membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng.

SUBSIDER :

  • Mohon putusan seadil-adilnya (ex-aequo etbono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak